Kedudukan Pembelajaran Menulis Teks Pidato
Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan atau disingkat KTSP, yang dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/ daerah, karakteristik
sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik
peserta didik. KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar
lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan dan
diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.
Definisi
KTSP dalam Mulyasa (2008:12) adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah
siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-Undang No.
12 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36.
Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP menurut Mulyasa (2008:22) yaitu untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam
pengembangan kurikulum.
Pembelajaran keterampilan berbahasa pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan
kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam
pelaksanaannya, keempat keterampilan itu harus mendapatkan kedudukan
pembelajaran yang seimbang dalam konteks yang dialami. Mengingat fungsi
utama bahasa sebagai alat komunikasi, maka proses pembelajaran berbahasa
itu harus diarahkan pada tercapainya keterampilan berkomunikasi, baik
secara lisan maupun tertulis, baik secara pemahaman maupun penggunaan.
Di
samping keterampilan berbahasa, pengajaran bahasa Indonesia juga
meliputi pembelajaran sastra. Pembelajaran sastra memiliki dua macam
yaitu sebagai bahan pembelajaran di satu sisi dan sebagai sarana
peningkatan kemampuan berbahasa di sisi lain, perbandingan bobot dan
sastra sebaiknya seimbang dan dapat disajikan secara terpadu. Menulis
teks pidato adalah salah satu kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam
komunikasi tertulis. Pembelajaran menulis teks pidato merupakan kegiatan
dari pembelajaran berbahasa. Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di dalam bahasa lisan
maupun tulisan.
Sehubungan dengan hal di atas, kedudukan pembelajaran menulis teks pidato dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat dalam aspek kemampuan berbahasa, pada keterampilan menulis, dengan standar kompetensinya: mengungkapkan informasi melalui penulisan paragraf dan teks pidato.
Advertisement